Penggerebekan Anti-Korupsi, 26 Rolex dan Aset Rp47,39 M Disita dari Rumah Istri Eks KSAD

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 16 Januari 2026 16:12 WIB
Mantan KSAD Malaysia Jenderal Tan Sri Muhammad Hafizuddeain Jantan dan kedua istrinya telah ditahan sehubungan penyelidikan kasus tender pengadaan untuk angkatan darat.
Share :

PETALING JAYA – Aset mewah, termasuk 26 jam tangan Rolex senilai lebih dari RM11,4 juta (Rp47,39 miliar), telah disita oleh petugas antikorupsi Malaysia terkait penyelidikan kasus pengadaan militer yang melibatkan mantan kepala angkatan darat Malaysia (KSAD). Ini termasuk sejumlah barang yang disita dalam penggerebekan di rumah istri kedua Jenderal Tan Sri Muhammad Hafizuddeain Jantan pekan lalu.

“Kami membekukan 75 rekening bank perusahaan, dengan total nilai RM32,5 juta,” kata Ketua Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) Azam Baki dalam konferensi pers, Kamis, (15/1/2026), sebagaimana dilansir The Star. 

“Barang-barang lain yang disita termasuk uang tunai RM4,4 juta, mata uang asing RM1,4 juta, 26 jam tangan mewah senilai RM2,3 juta, perhiasan dan emas senilai lebih dari RM3,4 juta serta sebuah kendaraan mewah yang diperkirakan bernilai RM360.000.”

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya