Cekcok Gara-Gara Cipratan Air, Wanita Ini Dianiaya Pengendara Motor

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Sabtu 17 Januari 2026 01:13 WIB
Cekcok Gara-Gara Cipratan Air, Wanita Ini Dianiaya Pengendara Motor (Ilustrasi/Freepik)
Share :

"Nah, menurut pengakuan si pelaku, pelaku secara tidak sengaja memukul A dikarenakan pada saat pelaku mau memukul saksi MF, korban A ini menghalangi sehingga terkena wajah si korban A," sambungnya.

Kapolsek menegaskan, pelaku sudah ditangkap dan kini diproses secara hukum.

"Diproses secara hukum sesuai dengan pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023," katanya. 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya