JAKARTA - Polisi mengungkap fakta terkini terkait kasus pengemudi mobil Toyota Alphard yang menerobos lampu merah penyeberangan pejalan kaki di Bundaran HI, Jakarta Pusat, lalu tidak terima saat ditegur seorang satpam. Polisi memastikan tidak ada pemukulan saat keduanya dimediasi di Pos Polisi Thamrin.
"Tidak ada (baku hantam). Jadi, pada saat proses mediasi tidak ada kekerasan atau pemukulan," kata Kapolsek Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, Jumat (24/7/2026).
Braiel menjelaskan, kejadian itu terekam kamera CCTV di dekat Halte Bundaran HI. Awalnya, ada sebuah kendaraan yang menerobos lampu lalu lintas di penyeberangan pelican cross halte.
Saat itu, satpam Victor Harefa hendak menyeberang. Namun, ia melihat mobil Toyota Alphard melaju kencang dengan menerobos lampu merah sehingga secara refleks menepuk bodi mobil tersebut.
"Kemudian dari situ terjadi percekcokan dan perselisihan, dan pada saat itu langsung dimediasi di Pospol Thamrin oleh personel Pospol," ujarnya.