MK Tolak Gugatan Bonatua soal Ijazah Capres-Cawapres Wajib Diautentifikasi Faktual

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 19 Januari 2026 10:38 WIB
MK Tolak Gugatan Bonatua soal Ijazah Capres-Cawapres Wajib Diautentifikasi Faktual (Okezone/Achmad Al Fiqri)
Share :

Di sisi lain, kata dia, petitum Bonatua tidak lazim sehingga sulit untuk dipahami Mahkamah dalam pengujian undang-undang.

"Bahwa berdasarkan fakta-fakta di atas, menurut Mahkamah, terdapat ketidakcermatan dalam menyusun permohonan a quo yang menyebabkan ketidakjelasan dan ketidaksesuaian uraian dalam bagian alasan permohonan atau posita dan hal-hal yang dimohonkan atau petitum, sebagaimana diatur dalam Pasal 30 huruf a dan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, serta Pasal 10 ayat (3) dan Pasal 36 ayat (1) PMK 7/2025," ujar Saldi Isra.

"Oleh karenanya, tidak terdapat keraguan bagi Mahkamah untuk menyatakan permohonan Pemohon adalah tidak jelas atau kabur atau obscuur," tuturnya.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya