“Ormas keagamaan seharusnya lebih zuhud, bersih, dari pencemaran nama baik dan menjaga marwah dari orang-orang yang memiliki jabatan resmi ormas yang sudah ditetapkan tersangka atau saksi kasus korupsi oleh KPK. Sebagai pemimpin ulama harus memberi teladan baik (uswatun hasanah), bukan teladan buruk (uswatun sayyiah),” pungkasnya.
Sekadar diketahui, Bahtsul Masail merupakan sebuah forum diskusi antar ahli keilmuan Islam, utamanya fikih, di lingkungan pesantren-pesantren yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU). Di forum ini, berbagai macam persoalan keagamaan yang belum ada hukumnya, belum dibahas ulama terdahulu dan akan dibahas secara mendalam.
(Fahmi Firdaus )