Terseret Kasus Dugaan Penipuan Kripto, Kapan Timothy Ronald Diperiksa Polisi?

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 20 Januari 2026 18:28 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)
Share :

Jajang menyebut kerugian kliennya mencapai lebih dari Rp1 miliar dan dialami oleh satu orang pelapor.

Sementara itu, Agnes mengaku telah berkecimpung di dunia kripto selama lima tahun dan mengenal Timothy melalui media sosial Instagram. Ia menyebut sejumlah janji yang ditawarkan tidak sesuai dengan realitas.

“Ditawarkan win rate puluhan persen, tetapi kenyataannya tidak sesuai. Ada juga beberapa pihak yang komplain lalu dikeluarkan dari grup atau ruang obrolannya dimatikan,” ujar Agnes.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya