“Khususnya ke unit PPA agar kedepannya kita dapat memberikan upaya-upaya untuk penyembuhan terhadap para korban," pungkasnya.
Diketahui, polisi telah menangkap terduga pelaku berinisial YP (54) yang merupakan oknum guru. Terduga pelaku ditangkap pada Senin (19/1/2026), sekitar pukul 19.00 WIB.
(Fahmi Firdaus )