Kejagung: Rumah Mantan Menteri KLHK Siti Nurbaya Digeledah dalam Kapasitas Saksi

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Sabtu 31 Januari 2026 08:50 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI Syarief Sulaeman Nahdi (foto: Okezone)
Share :

Menurutnya, penggeledahan rumah dilakukan semata-mata untuk mencari barang bukti dan alat bukti, tanpa harus terlebih dahulu memeriksa yang bersangkutan.

“Kalau penggeledahan itu kita akan mencari barang bukti dan alat bukti, jadi tidak harus diperiksa. Kami di sini fokus mencari alat bukti dan barang bukti. Itu masih materi penyidikan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Syarief menambahkan bahwa hingga kini penyidik belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Siti Nurbaya sebagai saksi. Meski demikian, dalam perkara tersebut puluhan saksi telah dimintai keterangan.

“Saksi ya ada lah, kalau 10–20 orang ada, masih penyidikan. Nanti pasti (pemanggilan), tunggu ya, sabar,” katanya.

Ia menegaskan, setelah proses penggeledahan dan pengumpulan alat bukti dilakukan, penyidik akan mempelajari seluruh temuan tersebut sebelum melangkah ke tahap pemeriksaan lanjutan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya