Pakar Hukum: Penegakan Hukum Tak Boleh Ragu, Jangan Sampai Berujung Kriminalisasi

Awaludin, Jurnalis
Sabtu 31 Januari 2026 13:44 WIB
Diskusi publik bertajuk Tabayyun Gus Yaqut Menegakkan Keadilan Hukum, Menghormati Kemanusiaan di UI (foto: dok ist)
Share :

Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, menjelaskan bahwa kebijakan publik, termasuk kebijakan kuota tambahan haji, memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menyebut Pasal 9 Undang-Undang Haji telah mengatur kemungkinan adanya kuota tambahan dalam kondisi tertentu.

“Kebijakan kuota tambahan haji diambil dengan mempertimbangkan keselamatan jiwa jamaah atau hifdzun nafs. Negara wajib menempatkan nilai kemanusiaan dan keselamatan sebagai prioritas utama,” kata Anna.

Ia menambahkan, prinsip tabayyun atau klarifikasi perlu dikedepankan dalam menyikapi kebijakan publik agar tidak muncul penilaian yang terburu-buru dan menyesatkan opini publik.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya