JAKARTA - Anggota Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri terbang ke suatu negara yang ditempati oleh bos minyak Mohammad Riza Chalid usai resmi menjadi buronan Interpol terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko mengungkapkan, kepolisian sudah berangkat ke negara tersebut. Namun sayangnya, Ia tak membeberkan dimana keberadaan Riza Chalid.
"Untuk subjek red notice atas nama MRC kami tidak dapat menyebutkan spesifik berada dimana. Tapi kami sudah tahu dan kami sudah berangkat ke negara tersebut," kata Untung kepada awak media, Senin (2/2/2026).
Namun Untung hanya memastikan, Red Notice Riza Chalid sudah resmi disebarkan ke 196 negara. Menurutnya, jika yang bersangkutan melintas di salah lokasi maka keberadaannya bakal terdeteksi.
"Untuk Red Notice disebar ke 196 member country dan tentunya sudah menjadi pengawasan di 196 member country," pungkasnya.
Sekadar informasi, Kejagung menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka bersama delapan orang lainnya. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar ketika itu menjelaskan, Riza Chalid bersama Hanung Budya (HB), Alfian Nasution (AN), dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) bersekongkol terkait penyimpanan stok BBM Pertamina.
"Tersangka MRC melakukan perbuatan secara bersama-sama dengan tersangka HB, AN, dan GRJ secara melawan hukum untuk menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak," kata Qohar saat konferensi pers di kantornya, Kamis 10 Juli 2025.
(Fahmi Firdaus )