Ini Kasus dan Kontroversi Bahar Smith yang Kembali Jadi Tersangka Penganiayaan

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 02 Februari 2026 17:12 WIB
Ini Kasus dan Kontroversi Bahar Smith yang Kembali Jadi Tersangka Penganiayaan
Share :

Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang.

Bahar bin Smith dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan Juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.

Sebelumnya, Bahar bin Smith juga pernah divonis pidana kurungan selama 6 bulan 15 hari, Selasa 16 Agustus 2022.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menilai Bahar bersalah telah menyebarkan berita yang tidak pasti. Putusan tersebut jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang menuntut pidana kurungan selama 5 tahun.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya