Bongkar Praktik Ilegal Investasi Saham, Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 04 Februari 2026 03:00 WIB
Bongkar Praktik Ilegal Investasi Saham, Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka/ilustrasi
Share :

Selain itu, Ade menyebut penyidik turut memblokir total 14 subrekening efek milik Minna Padi dan afiliasinya dalam proses jual beli saham itu.

"Enam subrekening efek itu merupakan milik reksadana dengan jumlah aset saham kurang lebih sebesar Rp467 Miliar. Ini merupakan harga efek per 15 Desember 2025,” tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya