JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Syahardiantono mengungkap, ada 78 titik rawan konflik agraria di seluruh Indonesia. Hal itu diketahui dari laporan polisi yang terdata dalam aplikasi E-MP.
"Berdasarkan basis data terpusat pada aplikasi IMP, terdapat 78 titik rawan konflik agraria yang berbasis laporan polisi, artinya ini berdasarkan laporan polisi yang diterima oleh penyidik, dengan tipologi konflik agraria antara perusahaan atau swasta dengan masyarakat di seluruh Indonesia," ucap Syahar dalam RDPU RUU Reforma Agraria bersama Baleg DPR RI, Senin (7/9/2026).
Namun, Syahar menegaskan, Polri berprinsip pencegahan jauh lebih bermakna daripada sekadar penindakan. Ia menilai, penyelesaian akar permasalahan agraria menuntut kerja sama erat dari seluruh elemen negara.
"Oleh karena itu, dalam rangka pencegahan dini konflik agraria, Polri secara aktif berkoordinasi dengan instansi terkait dan kepala daerah sesuai dengan kewenangannya untuk melakukan identifikasi dan verifikasi konflik agraria," kata Syahar.
Syahar menyampaikan, pihaknya selalu memetakan titik rawan konflik agraria di seluruh Tanah Air. Ia pun membeberkan penyebab konflik agraria yang terjadi dan berkembang di masyarakat.