Sebagai informasi, Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pandji Pragiwaksono pada Jumat (6/2/2026) pukul 10.00 WIB. Hingga saat ini, terdapat lima laporan polisi (LP) dan satu pengaduan terkait konten ‘Mens Rea’.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terkait materi stand-up comedy yang dibawakan dalam acara tersebut.
Materi komedi tersebut dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah, dengan nomor laporan LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Presidium Angkatan Muda NU Rizki Abdul Rahman Wahid mengatakan langkah hukum ditempuh karena materi Pandji dinilai tidak lagi sekadar hiburan, melainkan telah menjurus pada penghinaan dan fitnah yang memicu kegaduhan publik.
“Kami melaporkan karena menurut kami terdapat pernyataan yang merendahkan, memfitnah, dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik,” kata Rizki.
(Awaludin)