KPK Hibahkan Tanah-Bangunan Senilai Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar

Nur Khabibi, Jurnalis
Kamis 12 Februari 2026 17:55 WIB
KPK hibahkan tanah-bangunan senilai Rp16,3 miliar ke Pemprov Jabar (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
Share :

Pemerintah Provinsi Jabar akan mengelola aset tersebut untuk kebutuhan pendidikan seperti lahan praktik SMK dan pembangunan SMA/SMK baru; lingkungan seperti RTH di Kawasan Bandung Utara (KBU); layanan publik seperti fasilitas outlet Samsat untuk optimalisasi pendapatan daerah; serta fasilitas dinas seperti rumah dinas pendukung operasional pemerintahan.

Meskipun begitu, hibah ini bukan tanpa syarat, sebab Pemprov Jabar memikul tanggung jawab penuh untuk memelihara dan mengamankan aset tersebut secara fisik maupun hukum.

Selain itu, terdapat kewajiban pembayaran uang pengganti kepada pihak ketiga, dalam hal ini kepada Bank BJB Syariah sebesar Rp795,3 juta, yang kini menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar.

KPK menegaskan pengawasan tetap dilakukan. Monitoring akan dijalankan secara berkala guna memastikan lahan bekas koruptor tersebut tidak disalahgunakan kembali atau terbengkalai.

“Ini adalah kontrol penting agar aset yang dihibahkan benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya