Jaksa Agung Copot Kajari Sampang-Magetan, Ini Alasannya!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 12 Februari 2026 19:55 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memutasi Kajari Sampang, Padang Lawas, Deli Serdang, dan Magetan yang sebelumnya diperiksa Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Dari pemeriksaan tersebut dipastikan adanya pelanggaran, sehingga keempatnya dijatuhi sanksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, menjelaskan sebelumnya keempat Kajari itu diduga melakukan ketidakprofesionalan, manajerial dan kepemimpinan yang tidak baik, serta konflik kepentingan (conflict of interest) dalam penanganan perkara.

"Di antara tiga itu memenuhi, makanya dianggap tidak layak untuk jabatan struktural itu, makanya dimutasi ke jabatan fungsional dan ditunjuk yang baru yang lebih definitif terhadap kekosongan itu. Ini kan terkait pelayanan publik bagi pencari keadilan," kata Anang, Kamis (12/2/2026).

Ia menerangkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin kemudian mengeluarkan surat keputusan penunjukan pengganti keempat jaksa tersebut. Sementara itu, keempatnya kini diturunkan jabatannya dan bertugas di Kejagung.

"Untuk saat ini terhadap mereka, tidak hanya Deli Serdang, baik itu Magetan, Sampang, Padang Lawas, itu pejabat lama difungsionalkan," ujar Anang.

Diketahui, keempat Kajari tersebut adalah Dezi Septiapermana selaku Kajari Magetan, Fadilah Helmi selaku Kajari Sampang, Revanda Sitepi selaku Kajari Deli Serdang, dan Soemarlin Halomoan Ritonga selaku Kajari Padang Lawas.

Adapun mutasi dan rotasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang diteken Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto, pada 11 Februari 2026.

Dalam surat keputusan tersebut tertulis pengganti posisi Kajari Magetan diduduki oleh Sabrul Iman yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Bangka Selatan. Sementara itu, jabatan Kajari Padang Lawas ditempati Hasbi Kurniawan.

Kemudian, Mochamad Iqbal ditunjuk sebagai Kajari Sampang, dan Sapta Putra sebagai Kajari Deli Serdang. Selain keempat posisi tersebut, Jaksa Agung juga melakukan mutasi dan rotasi terhadap 27 Kajari lainnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya