Dituntut 18 Tahun, Kubu Kerry Riza Siapkan Pleidoi dan Harap Hakim Memutus Adil

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Sabtu 14 Februari 2026 08:20 WIB
Dituntut 18 Tahun, Kubu Kerry Riza Siapkan Pleidoi dan Harap Hakim Memutus Adil (Dok Okezone)
Share :

Selain itu, kata Patra, dalam surat tuntutannya, jaksa mengutip pengusaha sekaligus ayah Kerry Riza, Riza Chalid dan rekan bisnisnya Irawan Prakoso. Padahal, Riza Chalid dan Irawan Prakoso tidak pernah dihadirkan dalam proses persidangan selama ini. 

"Lalu bagaimana caranya bisa jadi alat bukti?" tegasnya.

Sekadar informasi, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara karena dianggap terlibat korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Niaga. 

Jaksa juga menuntut Kerry membayar denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan. Kerry juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 13.405.420.003.854 (13,4 triliun).

Patra menyatakan, tuntutan jaksa terhadap Kerry Cs ini menjadi alarm bahaya paling nyaring dan besar bagi para pensiunan BUMN dan anak-anak muda. Hal ini karena dengan tuntutan tersebut, jaksa menilai kebijakan bisnis dapat dipidana.

"Jadi ini adalah alarm, semoga majelis hakim juga bisa mempertimbangkan fakta yuridis, fakta sosiologis, dan juga fakta bahwa ketiganya sudah berkontribusi untuk energi dan juga berkontribusi terhadap distribusi BBM di Indonesia," tuturnya. 
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya