Menko PM Sebut 106 Ribu BPJS PBI Penderita Katastropik Sudah Aktif Lagi

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 16 Februari 2026 18:02 WIB
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyampaikan, sebanyak 106 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang mengidap penyakit katastropik telah kembali aktif.

"Insyaallah yang mengalami gangguan kesehatan katastropik, sekitar 106 ribuan orang sudah aktif lagi,” ujar Cak Imin usai rapat bersama Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Senin (16/2/2026).

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah peserta BPJS PBI yang status kepesertaannya dinonaktifkan. Penonaktifan tersebut dilakukan karena sebagian peserta dinilai sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

“Masih ada yang dinonaktifkan. Ini perlu dijelaskan bahwa penonaktifan dilakukan karena ada yang sudah tidak berhak menerima bantuan, sebab kondisi ekonominya sudah membaik,” jelasnya.

 

Cak Imin menuturkan, peserta penderita katastropik yang masih dinonaktifkan berarti tidak lagi masuk dalam kriteria penerima bantuan iuran.

“Penonaktifan dilakukan dalam rangka memastikan bantuan iuran tepat sasaran, yakni bagi masyarakat pada Desil 1 sampai 5,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jumlah peserta BPJS PBI saat ini mencapai sekitar 152 juta orang atau 52 persen dari total penduduk Indonesia. Data tersebut terus dimutakhirkan agar penyaluran bantuan semakin akurat dan sesuai sasaran.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya