Soal Ijazah Jokowi, Razman Nilai Ada Kepentingan Politik Tak Lagi Murni Hukum

Binti Mufarida, Jurnalis
Rabu 18 Februari 2026 09:08 WIB
Razman Arif Nasution Ketua Umum KAMI Jokowi (foto: tangkapan layar)
Share :

Terkait mekanisme Restorative Justice (RJ), ia menilai sejumlah unsur telah terpenuhi. “Pak Jokowi sudah memaafkan dan beliau adalah korban,” ujarnya.

Ia menegaskan hingga kini belum ada putusan hukum berkekuatan tetap (inkracht) yang menyatakan ijazah Jokowi palsu.

“Belum ada putusan hukum yang inkracht yang menyatakan ijazah Pak Jokowi palsu,” tegasnya.

Razman juga mempertanyakan upaya penghentian proses hukum melalui surat kepada Irwasum Polri.

“Setahu saya, yang berwenang menghentikan adalah Gelar Perkara Khusus atau Praperadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kesepakatan dalam mekanisme RJ tidak selalu harus berbentuk tertulis.

“Kesepakatan itu bisa saja terjadi melalui tatap muka, mimik wajah, atau gestur tubuh,” katanya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya