DPR Targetkan Pembahasan RUU Pemilu pada Juli–Agustus 2026

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 23 Februari 2026 15:52 WIB
Pemilu di Indonesia (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) secara resmi akan dilakukan pada pertengahan tahun 2026.

Rifqi menyampaikan bahwa menjelang pembahasan RUU tersebut, Komisi II DPR saat ini terlebih dahulu menampung berbagai masukan dari masyarakat terkait kepemiluan di Indonesia. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari meaningful participation atau partisipasi bermakna.

"Dan kami pastikan pikiran dan pandangan mereka itu akan menjadi bagian dari penyusunan daftar inventarisasi masalah dan kerangka normatif RUU Pemilu yang akan kami bahas di Komisi II DPR RI," kata Rifqi kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Selain itu, kata dia, saat ini Komisi II juga menugaskan Badan Keahlian (BK) DPR RI untuk menyusun draf naskah akademik dan draf RUU tersebut.

"Kapan secara formal RUU ini akan dibahas di Komisi II DPR RI? Kami menargetkannya sekitar bulan Juli atau Agustus setelah seluruh daftar inventarisasi masalah disusun dengan baik dan kerangka normatifnya juga bisa kami rampungkan," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya