Menurut dia, untuk menyusun dua hal tersebut diperlukan banyak pikiran, pandangan, dan masukan dari masyarakat. Sehingga, ia berharap saat panitia kerja pembahasan RUU Pemilu di Komisi II DPR RI mulai digulirkan, proses pembahasannya tidak akan terlalu panjang.
"Karena telah didahului satu proses di mana kami menghimpun sejumlah pandangan dan pikiran penting tersebut," pungkasnya.
(Awaludin)