Komisi III DPR Dukung Pemecatan Bripda MS, Minta Diproses Pidana

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 24 Februari 2026 15:46 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi III DPR RI mendukung Polri yang resmi memecat oknum Brimob Polda Maluku, Bripda MS yang menganiaya pelajar di Tual. 

"Kami apresiasi sikap tegas Mabes Polri tersebut," kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (24/2/2026). 

Menutur Politisi Partai Gerindra tersebut, oknum seperti itu harus dipecat. Pasalnya, katanya, lantaran menjadi duri dalam daging atau beban institusi. 

"Di saat institusi Polri melakukan reformasi maksimal dia malah melakukan kesalahan sangat fatal," ujarnya. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya