Ketua KPK Minta Sekjen dan Biro Hukum Telaah Putusan KIP soal TWK

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 24 Februari 2026 19:15 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, meminta Sekretaris Jenderal dan Biro Hukum untuk mempelajari putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK).

Hal itu disampaikan Setyo saat ditanya mengenai peluang 57 pegawai KPK yang sebelumnya diberhentikan karena dinyatakan tidak lolos TWK.

“Saya akan sampaikan ke Pak Sekjen dan Biro Hukum untuk melakukan telaah terlebih dahulu, mempelajari apa yang disampaikan serta hasil yang didapatkan,” kata Setyo saat ditemui di Kantor KemenPAN-RB, Selasa (24/2/2026).

Sebelumnya, KIP memerintahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membuka hasil tes wawasan kebangsaan eks pegawai KPK.

Perintah tersebut tertuang dalam amar putusan atas gugatan yang diajukan dua eks pegawai KPK, Hotman Tambunan dan Ita Khoiriyah, terkait hasil TWK.

“Memutuskan, mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” kata Ketua Majelis, Rospita Vici Paulyn, saat membacakan amar putusan yang disiarkan melalui akun YouTube KIP, Senin (23/2/2026).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya