Jokowi Disebut Ingin Terbitkan Perppu KPK tapi Batal, Relawan: Ada Perlawanan di DPR

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 24 Februari 2026 22:03 WIB
Relawan Jokowi, David Pajung (Foto: Tangkapan layar iNews TV)
Share :

JAKARTA - Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) disebut sempat berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, rencana tersebut tidak terealisasi karena adanya penolakan dari DPR.

Hal itu disampaikan Relawan Jokowi, David Pajung, dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Rapor Merah Antikorupsi, Perlu Taring KPK Lama?' di iNewsTV, Selasa (24/2/2026).

"Pak Jokowi sudah inisiatif untuk menerbitkan Perppu ya, menerbitkan Perppu. Tapi ada perlawanan dari DPR RI ketika itu khususnya yang dari Komisi III," kata David.

Menurut David, demi menjaga kondusivitas politik saat itu, Jokowi akhirnya memilih tidak melanjutkan rencana penerbitan Perppu tersebut.

"Dengan kondisi seperti itu, untuk menciptakan situasi yang kondusif, situasi politik yang kondusif, maka Pak Jokowi mengatakan ya sudah, kalau memang ini menjadi sesuatu yang menciptakan disharmoni politik ya, akhirnya kan ya berjalan saja secara alami kan, draf undang-undang itu," ucapnya.

David menambahkan, salah satu poin yang menjadi perhatian dalam rencana Perppu tersebut berkaitan dengan izin penyadapan. Menurutnya, Jokowi menilai aturan itu berpotensi melemahkan KPK sehingga perlu diperbaiki.

"Nah itu Pak Jokowi mengatakan bahwa itu juga bagian dari pelemahan, harusnya penyadapan itu menjadi diskresi sepenuhnya oleh KPK," tuturnya.

"Enggak perlu izin-izin karena ini untuk bagaimana menciptakan pemberantasan korupsi yang baik," pungkasnya.
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya