Bareskrim Polri Tetapkan 12 Tersangka Perdagangan Bayi Lintas Wilayah

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 25 Februari 2026 15:58 WIB
Bareskrim Polri tetapkan 12 tersangka perdagangan bayi (Foto: Riyan Rizki/Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi yang beroperasi lintas wilayah di Indonesia. Sebanyak 12 orang ditetapkan tersangka dan tujuh bayi berhasil diselamatkan.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari perkara penculikan bayi sebelumnya di Makassar.

"Penyidik berhasil sudah menetapkan 12 orang tersangka berikut barang bukti dan menyelamatkan 7 orang bayi yang menjadi korban. Tujuh orang bayi ini bukan jumlah yang sedikit karena ini terhitung nyawa," kata Nunung di Bareskrim Polri, Rabu (25/2/2026).

Ia menjelaskan, pengembangan kasus dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dengan melibatkan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) serta Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya