Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkedok Adopsi, Perdagangan Bayi di Medsos Tak Ada Unsur Penculikan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 26 Februari 2026 |09:21 WIB
Berkedok Adopsi, Perdagangan Bayi di Medsos Tak Ada Unsur Penculikan
Ilustrasi bayi (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Bareskrim Polri memastikan sindikat penjualan bayi modus adopsi ilegal tidak ada unsur penculikan. Tindak pidana itu murni perdagangan yang melibatkan orangtua kandung korban.

"Untuk aktor utamanya sudah kita tangkap pada kasus sebelumnya, itu pada kasus Bilqis. Kemudian modus operandinya memang betul dengan memalsukan dokumen berupa surat keterangan lahir dari rumah sakit dan ini sekali lagi semuanya murni jual beli, tidak ada penculikan," kata Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin, Kamis (26/2/2026).

Sementara itu, Dir PPA PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah menyebut, asal-usul bayi yang diperdagangkan ini mayoritas berasal dari orangtua yang tidak siap membesarkan anak, termasuk hasil dari hubungan di luar nikah.

"Tadi ditanyakan asal usul ya, asal usulnya kalau untuk yang kasus kami ekspose ini adalah murni jual beli. Namun, yang perlu kami ingatkan bahwa di antaranya beberapa itu adalah hasil dari hubungan gelap," ujar Nurul.

Dalam perkara ini, Polri melakukan kolaborasi lintas fungsi, mulai dari pemantauan aktivitas di media sosial hingga pengawasan di tingkat desa. "Tentu kami berkolaborasi tidak hanya secara eksternal, namun juga secara internal. Dalam hal ini, karena tadi modus operandinya adalah dari media sosial, tentu kami berkomunikasi dengan rekan-rekan dari siber untuk melakukan yang pertama operasi siber seperti itu, kemudian upaya-upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi," papar Nurul.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement