Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kiper Bandung Rizki Nur Fadhilah Bukan Korban TPPO di Kamboja, Ini Faktanya!

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 21 November 2025 |10:17 WIB
Kiper Bandung Rizki Nur Fadhilah Bukan Korban TPPO di Kamboja, Ini Faktanya!
Kiper Bandung Rizki Nur Fadhilah bukan korban TPPO di Kamboja (Foto: Dok Kemlu)
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat Rizki Nur Fadhilah (RNF), kiper sepak bola asal Bandung, di Kamboja, tidak benar.

Kemlu pun membeberkan fakta yang berbeda dengan narasi yang viral di media sosial. Dalam pernyataan yang dirilis Kemlu pada Rabu 19 November 2025 dengan judul Bukan Korban TPPO: KBRI Phnom Penh Tangani WNI Pemain Bola yang Menyasar Sampai ke Kamboja, dijelaskan kronologi sebenarnya.

“Pemberitaan mengenai kasus RNF, terutama di sosial media, sempat menyebut bahwa yang bersangkutan menerima tawaran sebagai pemain bola di Medan, namun tanpa diketahui sebabnya menyasar sampai ke Kamboja,” tulis Kemlu, dikutip dari laman resminya, Jumat (21/11/2025).

Kemlu menjelaskan kronologi bagaimana Rizki bisa berada di Phnom Penh, Kamboja. “Pagi, sekitar pukul 06:00 waktu setempat, Rizki Nur Fadhilah asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, tiba di KBRI Phnom Penh dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. RNF memohon fasilitasi KBRI agar dapat kembali ke Tanah Air setelah keluar dari sindikat penipuan daring di mana dia sebelumnya bekerja.”

Kemlu menjelaskan KBRI pertama kali menerima laporan dari keluarga RNF melalui Hotline Pelindungan WNI pada 10 November 2025. Namun, minimnya informasi yang didapatkan KBRI menyulitkan proses untuk mencari tahu keberadaan RNF. 

KBRI terus menjalin komunikasi dengan keluarga sampai akhirnya RNF tiba secara mandiri di KBRI. Kemlu menegaskan setelah dilakukan pendalaman oleh pihak KBRI dengan RNF, didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sejak awal mengetahui akan bekerja di Kamboja, namun tidak memberitahukan keluarganya.

“RNF mendapatkan info lowongan pekerjaan via sosial media dan selama proses perekrutan tidak mendapatkan tekanan. Tidak terdapat pula kekerasan fisik saat yang bersangkutan berada di sindikat penipuan daring di Sihanoukville,” tulis Kemlu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement