JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menerbitkan instruksi kepada seluruh kadernya, agar tidak memanfaatkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026. Dalam surat itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP melarang seluruh kader partai di tiga pilar—struktural, legislatif, dan eksekutif—menyalahgunakan program MBG.
“Dilarang keras, baik secara langsung maupun tidak langsung, memanfaatkan Program MBG untuk mencari keuntungan finansial atau bentuk manfaat material lainnya,” demikian bunyi surat yang diteken Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun, Kamis (26/2/2026).
Dalam surat tersebut, DPP PDIP juga mewajibkan para kader menjaga integritas serta memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dapat mencederai kepercayaan rakyat terhadap partai.
“Mengawal pelaksanaan Program MBG di daerah masing-masing agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, transparan, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat,” bunyi instruksi itu.