Brutal! 2 Polisi Gadungan Bunuh Pria yang Sedang Mancing, Begini Kronologinya

Tim iNews Media Group , Jurnalis
Jum'at 06 Maret 2026 11:08 WIB
Brutal! 2 Polisi Gadungan Bunuh Pria yang Sedang Mancing, Begini Kronologinya
Share :

Kedua pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi kejahatan serupa. Saat ini AD dan MS telah ditahan di Polrestabes Bandung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mereka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara,”pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya