Polri Disebut Profesional Tangani Kasus Zendhy vs Bibi Kelinci

Arief Setyadi , Jurnalis
Kamis 12 Maret 2026 00:05 WIB
Polri (Foto: Dok)
Share :

JAKARTA – Mantan petinggi kepolisian Irjen Pol (Purn) Ricky Sitohang mengatakan, Polri bertindak sangat profesional dalam membedakan dua ranah persoalan yang berbeda dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang melibatkan Evi dan Zendhy Kusuma dengan pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien.

Polri tegak lurus pada aturan hukum tanpa terpengaruh arus viralitas. Di mana, ada dua persoalan terkait perselisihan internal soal manajemen restoran dan, penyebaran data pribadi (doxing) terhadap Evi dan Zendhy di media sosial.

"Kita harus objektif. Masalah antara Evi-Zendhy dan pemilik resto soal administrasi atau pelayanan itu urusan internal, tetapi ketika data pribadi disebar hingga memicu cyber bullying massal, itu sudah masuk delik UU ITE. Polisi bekerja berdasarkan fakta hukum ini, bukan berdasarkan siapa yang paling vokal di medsos. Langkah Polri melindungi privasi warga negara adalah harga mati," ujarnya, dikutip Rabu (11/3/2026).

Ricky menilai kehadiran legislatif harus mendukung pencarian win-win solution yang adil, sehingga kegaduhan ini bisa diredam tanpa mencederai prosedur hukum berjalan di kepolisian. Para pihak, menurutnya, juga perlu  mengedepankan semangat mediasi atau Restorative Justice. 

Setidaknya ini menjadi pelajaran untuk menggunakan ruang digital dengan adab dan selaras dengan hukum yang berlaku. Pihaknya pun mengimbau masyarakat berhenti melakukan penghakiman massal, dalam konteks ruang digital.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya