Terungkap! Dugaan Manipulasi Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut, Kerugian Negara Rp622 Miliar

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Jum'at 13 Maret 2026 04:10 WIB
Tersangka Gus Yaqut saat digelandang dari KPK (foto: Okezone)
Share :

- Kerugian Negara Rp622 Miliar

Atas dua praktik dalam penyelenggaraan haji tersebut, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp622 miliar.

Kerugian tersebut telah dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

“BPK telah melakukan penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan atas perbuatan melawan hukum terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024, yakni mencapai Rp622 miliar,” tutup Asep.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya