JAKARTA – Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jakarta Pusat, pada Kamis 12 Maret 2026.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengungkapkan insiden tersebut terjadi setelah Andrie Yunus menghadiri acara podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Korban mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) yang mengakibatkan luka serius di sekujur tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata," kata Dimas, Jumat (13/3/2026).
Dimas mengatakan, akibat insiden tersebut Andrie langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bakar sekitar 24%.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen," ujarnya.
Dimas menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika Andrie tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat.
Saat itu, dua orang pelaku menghampiri dari arah berlawanan di Jalan Talang (Jembatan Talang) dengan mengendarai sepeda motor yang diduga Honda Beat keluaran tahun 2016 hingga 2021.
"Pelaku berjumlah dua orang laki-laki yang menggunakan satu sepeda motor, masing-masing berperan sebagai pengemudi dan penumpang," katanya.
Ia menjelaskan, pelaku pertama mengenakan kaos kombinasi putih-biru, celana gelap yang diduga berbahan jeans, serta helm berwarna hitam.
Sementara itu, pelaku kedua yang berperan sebagai penumpang mengenakan penutup wajah atau masker menyerupai buff berwarna hitam yang menutupi setengah wajah, kaos biru tua, serta celana panjang biru yang dilipat hingga pendek dan diduga berbahan jeans.
"Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan sepeda motornya," ujar Dimas.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang milik korban yang hilang atau dirampas, baik saat kejadian maupun setelah peristiwa berlangsung.
"Atas informasi yang kami himpun, kami menilai tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM," tutupnya.
(Awaludin)