Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saksi BAIS TNI Bantah Ada 'Operasi Khusus' Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 06 Mei 2026 |13:02 WIB
Saksi BAIS TNI Bantah Ada 'Operasi Khusus' Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer (Foto: Ari Sandita/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Saksi dari BAIS TNI membantah adanya perintah ataupun operasi khusus dalam kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Hal itu disampaikan saksi Komandan Detasemen Markas BAIS TNI Kolonel Inf. Heri Heryadi dan Pabandya D 31 Pampers Dit B BAIS TNI Letkol Chk Alwi Hakim Nasution.

"Ada perintah dari Dandenma? Saudara sudah disumpah ini?" tanya hakim dalam persidangan, Rabu (6/5/2026).

"Siap, tidak ada Yang Mulia. Siap, tidak ada," ujar Komandan Detasemen Markas BAIS TNI Kolonel Inf. Heri Heryadi.

Hakim menanyakan tentang ada tidaknya kecurigaan dari para terdakwa yang sempat berkumpul bersama. Saksi Heri menyebutkan para terdakwa sebelum peristiwa penyiraman tampak normal. Terdakwa 2, 3, dan 4 memiliki ruangan yang berdekatan, sedangkan Terdakwa 1 terpisah lantai namun masih dalam satu gedung.

"Sebelum tanggal 13 itu mereka normal saja karena kebetulan Terdakwa II, III, dan IV ini ruangannya berdekatan, ruang kerja. Yang terpisah hanya Terdakwa I, terpisah lantai tapi satu gedung. Mereka rutin saja. Makanya kemarin dari kronologi dakwaan itu mereka hanya ngobrol biasa," tutur saksi.

Hakim kemudian menyinggung ada tidaknya perintah atas dugaan penyiraman yang dilakukan para terdakwa terhadap Andrie Yunus. Heri menegaskan, tidak ada perintah apa pun terkait kasus tersebut, karena tidak pernah ada pembahasan di luar urusan internal satuan.

"Karena tidak mungkin tiga perwira satu bintara bekerja sendiri. Dandenma tanggung jawab. Bagaimana?" tanya hakim.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement