Sinergi Pemkot Tangerang dan Kawasan Sekitar dalam Penataan Aset secara Terpadu

Agustina Wulandari , Jurnalis
Jum'at 13 Maret 2026 15:15 WIB
Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto. (Foto: dok DPRD Kota Tangerang)
Share :

TANGERANG - Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto turut menyoroti pentingnya penataan dan pengelolaan aset yang berada di wilayah Kota Tangerang, khususnya yang masih menjadi milik pemerintah daerah lain.

Menurutnya, keberadaan aset milik Pemerintah Kabupaten Tangerang maupun Pemerintah Provinsi Banten di wilayah Kota Tangerang merupakan bagian dari sejarah administrasi pemerintahan yang tidak dapat dipisahkan dari proses pemekaran daerah.

Turidi menjelaskan bahwa secara administratif sejumlah aset tersebut memang tidak menjadi bagian dari aset Pemerintah Kota Tangerang. Namun demikian, keberadaannya tetap berada dalam kawasan kota sehingga penataannya tetap memiliki pengaruh terhadap tata ruang serta wajah Kota Tangerang secara keseluruhan.

“Aset-aset tersebut secara administrasi memang bukan milik Pemerintah Kota Tangerang, tetapi secara fisik berada di wilayah kota. Karena itu, penataan dan pengelolaannya perlu menjadi perhatian bersama agar tetap selaras dengan perkembangan Kota Tangerang,” ujar Turidi.

Ia menilai koordinasi antara pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam memastikan pengelolaan aset berjalan secara optimal. Komunikasi yang baik antara Pemerintah Kota Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang, serta Pemerintah Provinsi Banten dinilai dapat mendorong terciptanya penataan kawasan yang lebih baik.

Menurut Turidi, sejumlah aset yang berada di wilayah Kota Tangerang memiliki potensi untuk dikembangkan sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan aset tidak hanya perlu memperhatikan aspek administratif, tetapi juga perlu melihat potensi pemanfaatannya bagi kepentingan publik.

Turidi juga menyoroti pentingnya penataan kawasan publik seperti Situ Cipondoh yang menjadi salah satu ruang aktivitas masyarakat. Menurutnya, pengelolaan kawasan tersebut perlu dilakukan secara terencana melalui kerja sama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota agar fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota, kawasan seperti Situ Cipondoh dapat ditata lebih baik sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berolahraga, berwisata, maupun bagi pelaku UMKM yang beraktivitas di kawasan tersebut,” katanya. ADV

(Agustina Wulandari )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya