DPR: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Bentuk Teror Demokrasi

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 16 Maret 2026 11:04 WIB
Aktivis KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras.
Share :

JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menilai penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, merupakan teror terhadap kebebasan sipil dan demokrasi. Ia menganggap tindakan itu sebagai pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

“Serangan berupa penyiraman air keras terhadap seorang aktivis bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ini adalah bentuk teror yang secara langsung menyerang kebebasan sipil dan demokrasi,” ujar Mafirion dalam keterangannya, Senin (16/3/2026).

Ia menegaskan, aktivis adalah bagian dari warga negara yang menjalankan fungsi kontrol sosial, mengawasi kekuasaan, dan memperjuangkan kepentingan publik. Karena itu, penyerangan terhadap aktivis merupakan bentuk pembungkaman suara kritis publik.

“Saya memandang bahwa tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis merupakan pelanggaran serius terhadap HAM, karena menyerang hak atas rasa aman, integritas tubuh, dan kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi serta berbagai instrumen hukum nasional dan internasional,” tegas Mafirion.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya