JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mengaku tidak mempermasalahkan dirinya dilaporkan wartawan parlemen yang tergabung dalam Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI buntut pernyataannya yang menyebut "gerombolan sirkus."
Legislator Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR RI itu meyakini, suatu saat nanti akan terungkap pihak yang memfitnah dirinya.
"Silakan saja, itu hak mereka. Nanti juga akan ketahuan siapa yang berdusta dan memfitnah," ujar Deddy, dikutip Sabtu (1/8/2026).
Namun, Deddy mengaku tengah menyiapkan langkah hukum untuk menyikapi polemik tersebut. "Saya juga sedang menyiapkan langkah-langkah hukum untuk masalah ini," ujarnya.
Sebelumnya, KWP resmi melaporkan Deddy Sitorus ke MKD DPR RI pada Jumat 31 Juli 2026. Laporan tersebut dilayangkan karena pernyataan Deddy dinilai merendahkan wartawan.