Komisi III DPR Sepakat Bikin Panja Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 18 Maret 2026 22:14 WIB
Komisi III DPR RI sepakat bentuk panja penyiraman air keras ke aktivis KontraS (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi III DPR RI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Kesepakatan diambil dalam rapat internal khusus Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026).

"Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan membentuk Panja Komisi III DPR RI tentang kasus penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus dan melaksanakan rapat kerja dengan Polri, LPSK, dan kuasa hukum saudara Andrie Yunus sebagai bentuk komitmen dalam penegakan perlindungan HAM," tutur Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, saat memimpin rapat.

Selain itu, Habiburokhman mengatakan pihaknya juga mendorong Polri dan pihak TNI agar bersinergi dalam penanganan kasus sebagaimana diatur dalam norma peradilan koneksitas seperti yang diatur dalam KUHAP baru.

"Komisi III DPR RI mendorong Polri dan pihak TNI untuk tetap bersinergi dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus dengan mempedomani ketentuan Pasal 170 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHP Baru dalam penanganan perkara ini," katanya.

"Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Polri dan seluruh pihak terkait yang telah mengungkap peristiwa dan identitas para pelaku kasus penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus," ujar Habiburokhman.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya