JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menghentikan rekayasa lalu lintas one way nasional, pada arus mudik Lebaran 2026 setelah kondisi lalu lintas dinilai telah kembali normal.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyampaikan, keputusan tersebut diambil usai evaluasi bersama kepolisian dan para pemangku kepentingan.
“Pada 18 Maret 2026 kami memberlakukan one way. Hari ini kami evaluasi bahwa arus lalu lintas cukup landai dan terkendali. Oleh karena itu, setelah sosialisasi dan sterilisasi jalur, arus dikembalikan normal,” ujar Agus di Command Center KM 29 Tol Japek, Jumat (20/3/2026).
Ia menambahkan, penghentian one way nasional dilakukan atas izin Kapolri dan resmi diberlakukan pada pukul 13.22 WIB.
Selanjutnya, arus kendaraan di kedua arah, baik menuju Jakarta maupun ke Trans Jawa, kembali menggunakan pola normal.
“Sekarang kondisi lalu lintas normal, baik yang mengarah ke Jakarta maupun ke Semarang,” jelasnya.