JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melaporkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan ini terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, yang sempat menjadi tahanan rumah.
Selain pimpinan KPK, Boyamin juga melaporkan Deputi Penindakan dan Eksekusi serta juru bicara lembaga tersebut.
“Saya datang ke sini menyampaikan laporan kepada Dewan Pengawas KPK terkait pengalihan penahanan menjadi tahanan rumah terhadap tersangka YCQ,” ujar Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/3/2026).
Terkait pelaporan juru bicara, Boyamin menyebut adanya pernyataan yang dinilai bertentangan dengan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur. Juru bicara KPK menyatakan bahwa pengalihan penahanan tidak disebabkan oleh kondisi kesehatan, sementara Deputi Penindakan menyebut Yaqut mengalami sakit GERD dan asma.