Kembali Dilaporkan ke Dewas soal Penahanan Eks Menag Yaqut, Ini Respons KPK

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Sabtu 28 Maret 2026 03:04 WIB
Kembali Dilaporkan ke Dewas soal Penahanan Eks Menag Yaqut, Ini Respons KPK (Ilustrasi/Dok Okezone)
Share :

“Uraian akibat peristiwa pengalihan jenis penahanan dari tahanan Rutan kepada tahanan rumah dari salah satu tersangka di KPK," sambung dia.

Menurut Aziz, keputusan tersebut mengindikasikan adanya pelanggaran nilai dasar lembaga antirasuah. 

“Yang diduga dilanggar itu nilai dasar keadilan, profesionalisme, transparan dan tidak objektif, serta yang terakhir bertentangan dengan etika pemerintahan,” ujarnya.

Ia menyatakan pengalihan penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah merupakan anomali dalam perkara korupsi. 

“Ini jarang, sangat jarang dan suatu anomali. Satu kejadian extraordinary crime mendapatkan privilege,” tegasnya.

Aziz menyoroti alasan pengalihan yang dinilai tidak berbasis kebutuhan medis yang objektif. 

“Alasannya itu ternyata permintaan dari pihak keluarga, bukan alasan objektif. Misalnya alasan kesehatan yang mengharuskan berdasarkan rekam medis valid,” ucapnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya