Mahfud MD Komentari Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Ditahan di Rutan Juga Sesuai UU

Nur Khabibi, Jurnalis
Sabtu 28 Maret 2026 22:07 WIB
Mahfud MD Komentari Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Ditahan di Rutan Juga Sesuai UU (Okezone)
Share :

JAKARTA - Eks Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan, jika eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut tetap ditahan di rutan juga sesuai undang-undang. 

Mahfud menyampaikan hal itu merespons pernyataan KPK yang menyebutkan peralihan penahanan Gus Yaqut menjadi tahanan rumah sesuai dengan UU. 

"Kata KPK penahanan rumah Yaqut sesuai UU. Kalau cuma sesuai UU, betul. Tapi kalau tetap ditahan di rutan juga sesuai UU," kata Mahfud dalam akun X pribadinya, @mohmahfudmd pada Sabtu (28/3/2026). 

Menurutnya, peralihan tahanan ini bukan sekadar sesuai dengan UU. Namun, alasan di balik peralihan status tahanan itu harus disampaikan secara gamblang. 

"Jika tahanan-tahanan lain ditahan di rumah juga sesuai dengan UU. Kalau semua tetap di rutan juga sesuai dengan UU. Soalnya, mengapa dan ada apa. Ini hukum loh," ujarnya. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya