Aksi heroik Sugianto membuatnya dikenal dan dikagumi masyarakat Korea Selatan maupun Indonesia. Saat kebakaran hutan melanda Yeongdeok, ia membangunkan para lansia yang sedang tertidur dan mengevakuasi mereka satu per satu ke tempat yang lebih aman, bahkan dengan cara menggendong.
Aksinya tersebut mendapat sorotan luas dan disebut sebagai tindakan kepahlawanan oleh berbagai media di Korea Selatan.
Sebagai bentuk penghargaan, Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung menganugerahkan The Order of Civil Merit kepada Sugianto atas jasanya menyelamatkan warga.
Di Indonesia, Sugianto juga menerima apresiasi dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan diangkat sebagai Duta Pekerja Migran Indonesia.
Selain itu, ia memperoleh visa F-2 dari Kementerian Kehakiman Korea Selatan, yang memungkinkan dirinya tinggal di negara tersebut hingga lima tahun.
(Awaludin)