JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan iklan baliho film horor yang dinilai menimbulkan ketakutan di ruang publik. Iklan film horor berjudul Aku Harus Mati itu menuai protes karena dianggap terlalu menyeramkan dan tidak ramah anak.
Penurunan baliho dilakukan setelah adanya laporan dan keluhan dari warga yang merasa terganggu dengan materi promosi tersebut. Dari laporan itu, Diskominfotik Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Satpol PP serta biro iklan terkait langsung menertibkan materi promosi tersebut.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo, menuturkan tiga titik yang telah ditindak berada di Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat; Jalan Daan Mogot Km 11, Jakarta Barat; dan Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.
“Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron," kata Prastowo, Minggu (5/4/2026).
Ia menyebut, Pemprov DKI Jakarta akan mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan iklan serupa. Langkah penertiban ini diharapkan dapat meredakan keresahan warga sekaligus menjaga ketertiban serta kualitas ruang publik di Jakarta.
"Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau situasi di lapangan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Kami juga terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan penanganan di titik-titik lainnya,” ucapnya.
Ia menambahkan, ruang publik harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua kalangan, termasuk anak-anak. Karena itu, setiap materi komunikasi di ruang publik perlu memperhatikan aspek kepatutan dan dampak psikologis bagi masyarakat luas.
(Arief Setyadi )