Dalam perkara ini, KPK sempat memeriksa Ono Surono sebagai saksi pada 15 Januari 2026. Penyidik menelusuri aliran dana kasus suap ijon proyek di Pemkab Bekasi kepada Ketua DPD PDIP Jawa Barat tersebut. Sebab, KPK menduga Ono menerima aliran dana dari pihak penyuap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, melalui Sarjan.
"Ya, diduga ikut menerima aliran uang dari saudara SRJ (Sarjan)," ujar Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
Namun, Budi belum bisa menjabarkan nilai dana yang diterima Ono. Pasalnya, penyidik masih mendalami aliran dana tersebut.
"Untuk jumlah nanti kami akan update lagi karena memang ini masih akan terus didalami, apakah penerimaannya hanya ini atau juga ada penerimaan lainnya," ucap Budi.
(Awaludin)