Adapun rincian barang bukti yang disita pada periode ini meliputi solar sebanyak 112.663 liter; gas 3 kilogram sebanyak 7.096 tabung; gas 5,5 kilogram sebanyak 425 tabung; gas 12 kilogram sebanyak 3.113 tabung; gas 50 kilogram sebanyak 315 tabung; dan kendaraan roda 4 dan roda 6 sebanyak 79 unit.
"Meski baru berjalan kurang lebih empat bulan di tahun ini, Direktorat Tipidter dan jajaran akan terus berupaya keras untuk melindungi masyarakat serta menindak tegas penyalahgunaan BBM dan LPG oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tutupnya.
(Awaludin)