Dia memastikan pihaknya telah melakukan langkah persuasif dan administratif sebelum penertiban dilakukan. Kegiatan sosialisasi dilakukan sejak Juli dan Agustus 2024 dengan melibatkan unsur pemerintahan setempat.
“Setelah itu diberikan surat peringatan I pada 16 Oktober 2024, surat peringatan II pada 30 Desember 2024, dan surat peringatan III pada 5 Agustus 2025," ungkapnya.
Dia menambahkan, penertiban dilakukan terhadap 15 unit rumah yang sudah kosong, dan aliran listriknya telah diputus sejak Januari 2026. Kegiatan penertiban juga melibatkan kepolisian serta sesuai prosedur dan aturan yang ada.
"Dengan demikian, tidak benar apabila peristiwa tadi pagi disebut sebagai perebutan atau sengketa lahan tetapi merupakan upaya normalisasi dan pengembalian fungsi rumah dinas TNI AD sesuai ketentuan yang berlaku," tutup Donny.
(Fahmi Firdaus )