JAKARTA - Ratusan mahasiswa bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, hari ini. Aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas atas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Dalam kesempatan itu, ratusan mahasiswa juga sekaligus meminta MK untuk tidak takut dalam menerima uji materi atau judicial review Undang-Undang (UU) TNI. Hal itu dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Yatalathof Ma'shum Imawan berpandangan, Indonesia saat ini menuju sistem otoritarian. Oleh karenanya, ia berharap MK dapat menerima uji materi terkait UU TNI agar supremasi sipil tidak mengalami kemunduran.
"Jika ini terjadi, maka kita tidak akan bisa hidup dengan tenang. Bagaimana kita bisa hidup lebih baik jika kita bersuara, kita ditindas oleh oknum-oknum (tentara) yang sangat banyak itu," kata Yatalathof di sela-sela aksi di sekitar gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026).
Menurut Yatalathof, Andrie Yunus merupakan korban percobaan pembunuhan berencana oleh oknum prajurit TNI. Ia berharap dengan diterimanya uji materi UU TNI, prajurit yang bersalah bisa diadili di peradilan umum.
"Kenapa kita mengawasi MK ini? Karena jika MK ini mengabulkan judicial review yang diajukan oleh Andrie Yunus salah satunya, maka setiap kriminalisasi yang dilakukan oleh TNI kepada sipil, akan diadili di peradilan umum. Bukan di peradilan militer yang sangat tertutup dan tidak transparan," bebernya.
Ketua BEM UI ini menyatakan mahasiswa akan melakukan unjuk rasa lebih masif dan dengan massa lebih banyak jika aparat terus melakukan kekerasan terhadap sipil.
Di tempat yang sama, perwakilan Serikat Tahanan Politik, Khariq Anhar menyebut, keadilan di kasus Andrie Yunus harus diusut tuntas dan transparan. Menurutnya hal itu demi terwujudnya keadilan yang utuh di Indonesia.
"Maka dari itu supremasi sipil harus ditegakkan, dengan apa? Dengan kita mendesak agar dikembalikannya apa hak-hak yang seharusnya dimiliki oleh rakyat, yaitu tidak mendapatkan penindasan dan juga tidak untuk mendapatkan keadilan di hari ini," ucap Khariq.
(Erha Aprili Ramadhoni)