JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Pusat Polisi Militer (Puspom TNI) memberikan akses agar bisa bertemu dan memeriksa empat pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus (AY).
Koordinator Subkomisi Penegakan Hukum Komnas HAM, Pramono Ubaid menjelaskan, Komnas HAM sebelumnya telah meminta agar jadwal pertemuan digelar pada Jumat (10/4/2026). Namun, Komnas HAM masih menunggu persetujuan dari Puspom TNI.
"Kita minta tiga hal, tapi salah satunya adalah Komnas HAM diberi akses untuk bertemu dengan empat orang pelaku. Nah itulah yang saat ini masih kita koordinasikan. Kita mintanya sih hari Jumat besok, tetapi kita tunggu apa namanya persetujuan dari pihak Puspom," jelas Pramono Ubaid di Kantor Komnas HAM, Rabu (8/4/2026).
Pramono berharap TNI berkomitmen menegakkan kasus kekerasan ini secara transparan. Oleh karenanya, ia mendorong pertemuan antara Komnas HAM dan pelaku kekerasan bisa difasilitasi.
"Ini kan komitmen dari Puspom kan akan melakukan proses penyidikan dan proses persidangan yang transparan dan akuntabel," kata Pramono.