JAKARTA - Sejumlah tokoh nasional menyerukan agar pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Seruan tersebut disampaikan di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).
"Kami menyerukan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang bekerja transparan, akuntabel, dan bebas intervensi, melibatkan profesional dari unsur pemerintah dan masyarakat sipil," ujar para tokoh secara bergantian di Kantor KontraS, Jakarta.
Seruan itu disampaikan sejumlah tokoh secara bergantian, di antaranya Karlina Supeli, Busyro Muqoddas, Halida Hatta, Pendeta Jacky Manuputty, Zumrotin Susilo, Marzuki Darusman, Sukidi, Lukman Hakim Saifuddin, hingga istri almarhum Munir, Suciwati.
Mereka juga mendesak agar ketentuan transisional seperti Pasal 74 UU TNI dicabut, sehingga asas kesetaraan di hadapan hukum benar-benar berlaku bagi semua warga negara, termasuk ketika anggota militer diduga terlibat dalam kekerasan terhadap warga sipil.
"Tanpa langkah-langkah tegas ini, impian bagi Indonesia yang adil akan selalu dibayang-bayangi oleh ketakutan, kekerasan, dan ketidakpercayaan generasi muda kepada pengelola negaranya," tuturnya.