Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor Selama 2 Tahun, 3.430 Motor Hasil Kejahatan Diamankan 

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 08 April 2026 18:19 WIB
Polda Sumsel Ungkap Kasus Curanmor Selama 2 Tahun, 3.430 Motor Hasil Kejahatan Diamankan  (Ist)
Share :

JAKARTA - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ribuan barang bukti hasil kejahatan disita sepanjang pengungkapan sejak 2024 hingga 2026. 

Kapolda Sumsel, Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, pihaknya bakal terus menindak aksi kejahatan curanmor yang meresahkan masyarakat. 

"Kami menyadari belum semua kasus bisa kami ungkap. Tapi yakinlah bahwa kami akan terus berbuat yang terbaik bersama-sama dengan seluruh Pejabat Utama dan Kapolres jajaran, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Bumi Sriwijaya," kata Sandi di Mapolda Sumsel, Rabu (8/4/2026).

Polda Sumsel juga melakukan upaya pemulihan hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan. Hal itu melalui penyerahan ratusan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan. 

Sebanyak 497 unit kendaraan bermotor yang terdiri atas 10 unit kendaraan roda empat dan 487 kendaraan roda dua dihadirkan untuk dikembalikan kepada para pemilik sahnya. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya